Prangko definitif atau prangko biasa yaitu prangko yang penerbitannya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan prangko sehari-hari, tidak ada kaitannya dengan suatu kejadian atau peristiwa. Prangko tersebut terdiri dari beberapa pecahan harga mulai dari harga nominal rendah sampai yang harga nominal tinggi. Oplah cetak untuk tiap pecahan harga juga tidak sama tergantung mana yang lebih banyak digunakan. Prangko jenis ini apabila persediaannya menipis akan dicetak ulang sesuai dengan kebutuhan. Masa jual prangko tersebut tidak terbatas sampai ada instruksi dari Pemerintah. Contohnya adalah :
- Prangko seri Hewan (1956)
- Prangko seri Alat musik (1967)
- Prangko seri Presiden Soekarno
- Prangko seri Presiden Soeharto
- Prangko seri PELITA (Pembangunan Lima Tahun)
- 100 tahun prangko Indonesia
- 10 tahun Konferensi Asia-Afrika
- 25 tahun ASEAN
- Prangko seri pariwisata 1988
- Prangko seri Flora 1989
- Prangko seri Fauna 1989
- Prangko seri World Cup Italia 1990
- Prangko Hari Sosial III (1960)
- Prangko Hari Sosial IV (1961)
Prangko peringatan, prangko istimewa, dan prangko amal masa jualnya di kantor pos terbatas yaitu selama tahun penerbitan ditambah 2 tahun, sedangkan masa berlakunya selama tahun penerbitan ditambah lima tahun.
Prangko untuk tujuan khusus
Selain prangko-prangko tersebut di atas masih ada prangko-prangko yang diterbitkan untuk tujuan khusus yaitu prangko pos kilat, prangko pos udara, prangko dinas, prangko ekspres, dan prangko pos udara ekspres. Prangko-prangko tersebut sudah tidak lagi berlaku dan tidak diterbitkan lagi.